Jumat, 13 Mei 2011

Ilmu penelitian dan kebenaran

Menurut Almack (1930), hubungan antara ilmu dan penelitian adalah hasil dan proses. Penelitian adalah proses dan ilmu adalah hasilnya. Tetapi Whitney berpendapat bahwa ilmu dan penelitian sama-sama proses. Sehingga ilmu dan penelitian adalah proses yang sama. Hasil dari proses tersebut adalah kebenaran (truth).
 
Whitney barkata:
“… terdapat suatu kesamaan yang tinggi derajatnya antara konsep ilmu dan penelitian. Kedua-duanya adalah sama-sama proses.”
Kebenaran ilmiah dapat dapat dibenarkan karena:
·         Adanya koheren
·         Adanya koresponden
·         Pragmatis

Pernyataan dianggap koheren dikarenakan pernyataan tersebut
koheren dengan pernyataan sebelumnya. Misalnya suatu penyataan bahwa si Badu akan mati dapat dipercaya, karene setiap orang pasti akan mati.
Pernyataan yang bersifat koresponden yang diprakarsai oleh Bertrand Russel (1872-1970). Pernyataan dianggap benar karena pengtahuan yang terkandung di dalamnya berhubungan atau mempunyai korespondensi dengan objek yang di tuju oleh pernyataan tersebut.
Contoh, ibu kota Republik Indonesia adalah Kuala Lumpur, maka orang tidak akan percaya karena secara fakta ibukota Republik Indonesia adalah Jakarta.
Sedangkan pernyataan yang bersifat pragmatis karena penyataan dipercayai benar karena pernyataan tersebut fungsional dalam kehidupan praktis. Teori ini dikembangkan oleh Ch.s. Pierce (1839-1914) dan dianut oleh banyak ahli seperti Jhon Dewey (1859-1952), C.H. Mead (1863-1931), C.I Lewis ( 1883- )dan masih banyak lainnya.
Contohnya adalah teori X dalam ilmu genetika dan dengan teori ini dapat dikembangkan dengan teknik Z untuk membuat tanaman yang tahan terhadap penyakit. Dan dari penemuan ini dapat disimpulkan teori X adalah fungsional dan punya kegunaan.

Kebenaran Non ilmiah
  • Penemuan Yang Secara Kebetulan,  tidak lain dari takdir Allah SWT. misalnya, penemuan Dr. J. S Summers yang secara kebetulan menemukan kristal yang timbul dari ekstrak acetone yang ia letak di    dalam lemari pendingin sebelum ia bermain tennis. Yang ternyata kristal    itu adalah enzim urease yang sangat berguna dalam kehidupan manusia.
  • Penemuan Dengan Akal Sehat (Common Sense),  serangkaian konsep yang memuaskan dan digunakan secara praktis.
  •  Penemuan Kebenaran Secara Wahyu,  merupakan kebenaran mutlak yang datangnya dari Allah SWT melalui nabi dan Rasul. Kebenaran yang di bawa oleh nabi dan Rasul merupakan kebenaran yang asasi.
  • Penemuan Yang Intuitif,  diperoleh secara cepat sekali malalui renungan dan secara tak sadar.
  • Penemuan Kebenaran Melalui Trial Dan Error,  secara aktif mengulang-ulang pekerjaan yang berkali-kali dengan menukar materi. Istilah trial dan error pertama kali digunakan dalam ilmu jiwa.
  • Penemuan Kebenaran Melalui Spekulasi,  lebih tinggi tarafnya daripada trial dan error. Jika didalam trial dan error tidak terdapat panduan, maka dalam sebuah spekulasi memiliki pertimbangan.
  • Penemuan Kebenaran Secara Wibawa, ada kalanya diterima karena dipengaruhi oleh kewibawaan seseorang.
  1. Proposisi, Dalil, Teori, dan Fakta

Proporsisi adalah pernyataan tentang sifat dari realita. Proporsisi tersebut dapat diuji kebenarannya. Jika proposisi sudah dirumuskan sedemikian rupa dan sementara diterima untuk diuji kebenarannya. Poporsisi disebut juga hipotesa. Dalam ilmu sosial, proposisi biasanya pernyataan antara dua atau lebih konsep. Sebagai contoh, lihatlah dua buah proposisi sebagai berikut:
·         Tingkat moderitas suami istri adalah salah satu faktor penentu perilaku kontrasepsi mereka.
·         Penerimaan kontrasepsi modern dipengaruhui oleh persepsi tentang nilai ekonomis anak.

Kedua pernyataan diatas adalah proposisi. Proposisi tersebut menghubungkan dua faktor penyebab yaitu faktor penyebab dari faktor lainnya.
Hipotesa adalah suatu pernyataan yang diterima secara sementara untuk diuji kebenarannya.
Dalil adalah singkatan dari suatu pengetahuan tentang hubungan sifat-sifat tertentu, yang bentuknya lebih umum jika dibandingkan dengan penemuan-penemuan empiris pada mana dalil tersebut di dasarkan.
Teori adalah sarana pokok untuk menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natural yang ingin diteliti merupakan abstraksi dari pengertian atau hubungan dari proporsi atau dalil.
Fakta adalah pengamatan yang telah diverifikasikan secara empiris.
Ada 3 hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengenal teori ketiga hal tersebut adalah:
1)      Teori adalah sebuah set proposisi yang terdiri dari konstrak yang sudah didefinisikan secara luas dan hubungan unsur-unsur dalam set tersebut secara jelas pula.
2)      Teori menjelaska hubungan antar variabel atau antar konstrak sehingga pandangan yang sistematik dari fenomena-fenomena yang di terangkan oleh variabel dengan jelas kelihatan.
3)      Teori menerangkan venomena dengan cara menspesifikasikan variabel mana yang berhubungan dengan variabel lainnya.

Peranan terhadap teori antara lain:

1)      Fakta memprakarsai teori
Banyak fakta yang ditemui secara empiris menjurus kepada penemuan teori baru, memang fakta tidak secara langsung menghasilkan teori, tetapi kumpulan dari fakta-fakta dapat dibuat suatu generalisasi utama yang berjenis-jenis jumlahnya. Dengan munghubung-hubungkan generalisasi-generalisasi tersebut, maka bukan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah teori.

2)      Fakta memformulasikan kembali teori yang ada
Fakta-fakta tidak semuanya menghasilkan teori, tetapi fakta-fakta hasil pengamatan tersebut dapat membuat suatu teori lama untuk dikembangkan. Secara umum, fakta-fakta cocok dengan teori. Tetapi, jika banyak sekali fakta yang kurang sesuai dengan teori yang telah ada maka sudah tentu, teori tersebut harus di sesuaikan dengan fakta. Dengan demikian, fakta tersebut dapat mengadakan reformulasi terhadap teori.

3)      Fakta dapat menolak teori
Jika banyak fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa teori tidak sesuai dengan fakta tersebut, maka teori tersebut tidak diformulasikan kembali tetapi harus ditolak. Penolakan teori karena tidak cocok dengan fakta harus dilakukan secara hati-hati sekali. Harus diingat, bahwa banyak fakta yag diperoleh berasal dari suatu kondisi tertentu. Karena itu bukan tidak mungkin bahwa fakta tersebut tidak cocok dengan teori, bukan karena teorinya yang tidak benar, tetapi konkdisi pengamatan yang menghasilkan fakta itu yang tidak sesuai sehingga, fakta yang dihasilkan tidak cocok dengan teori.

4)      Fakta mengubah orientasi teori
Seperti telah diterangkan diatas fakta-fakta baru yang diperoleh ada kalanya baru sesuai dengan teori, jika teori terseburt didefenisikan kembali. Fakta-fakta tersebut memperterang teori dan mengajak seseorang untuk mengubah orientasi teori. Dengan adanya orientasi baru dari teori, aka menjurus pula kepada penemuan fakta-fakta baru. Secara skematis, fungsi dari teori dalam hubungannya dengan fakta, serta hubungan fakta dengan teori dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
 
Dapat disimpilkan teori-teori memberikan kontribusi terhadap penelitian, antara lain, dengan jalan:
1.     Teori meningkatkan keberhasilan penelitian karena teori dapat menghubungkan penemuan penemuan-penemuan yang nampaknya berbeda-beda kedalam suatu keseluruhan serta memperjelas proses-proses yang terjadi didalamnya.
2.     Teori dapat memberikan penjelasan terhadap hubungan yang amati dalam suatu penelitian.

Makin banyak penelitian yang dituntun oleh teori, maka makin banyak pula kontribusi penelitian yang secara langsung dapat mengembangkan ilmu pengetahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar